Kenal di Facebook, Dua Remaja Setubuhi Anak 12 Tahun
TENGGARONG, Akibat kurangnya pengawasan orang tua terhadap
pergaulan anaknya diluar dan mengenal medsos telah terjadi tindak pidana
persetubuhan di bawah umur di Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara pada
minggu 12/04/2019 lalu. Korban merupakan seorang pelajar perempuan
sebut saja Bunga 12 tahun.
Kapolres Kukar AKBP
Anwar Haidar melalui Kasat Reskrim Damus Asa, mengatakan, kasus ini baru terungkap setelah adanya sebuah
laporan dari ibu korban yang melaporkan anaknya tidak kunjung pulang ke rumah.
"Saat sang Ibu mempertanyakan kepada anaknya kenapa
tidak pulang kerumah si korban baru menceritakan bahwa dirinya telah di
persetubuhi oleh kedua temannya "katanya.
Setelah itu Ibu korban langsung melaporkan ke Polsek bawa anaknya telah menjadi korban oleh kedua pelaku yakni YD(16) dan MF(15) dimana pelaku tersebut sudah putus sekolah.
"Jadi saat kami menerima laporan tersebut kami menyiapkan tim untuk mencari tersangka. Jadi saat itu kami mengamankan kedua tersangka yang berbeda di loa Kulu "tuturmya.
Damus asa mengatakan bahwa kedua tersangka dan si korban baru baru saja berkenalan melalui Facebook dan awal modusnya tersangka dimulai saat membawaki korban jalan jalan di tempat ngumpulan tersebut.
"Jadi saat korban di ajak jalan dengan tersangka berentilah di daerah Pal 7, dan saat itu korban disetubuhi oleh tersangka. "terangnya.
Lanjutnyadari hasil introgasi dan pemeriksaan oleh tim, tersangka YD mengaku baru 1 kali menyetubuhi dan MF 2 kali .
Untuk kedua pelaku diproses secara hukum yang sesuai dengan
aturan yang ada dan dikenakan KUHP maupun Undang Undang Perlindungan terhadap
anak.rif/poskotakaltimnews.com
....